DPD Perindo Kab. Cirebon Dukung Polri Berantas Premanisme

    DPD Perindo Kab. Cirebon Dukung Polri Berantas Premanisme

    KAB. CIREBON - Tindakan pengecut preman berkedok ormas yang mengeroyok seorang anggota TNI saat melerai keributan di Bekasi sangat disayangkan oleh Ketua DPD Perindo Kab. Cirebon, Ibnu Saechu S.H.

    "Kami mendesak aparat kepolisian agar menindak tegas oknum anggota Ormas yang berbuat onar dan mengganggu ketertiban umum. Seharusnya Ormas ikut menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat, " jelas Ibnu Saechu yang juga Ketua DPD Forum Bela Negara RI Kab. Cirebon, (24/06/2022).

    Menurut Ibnu, Aksi premanisme tak dapat ditolerir. Tindakan tegas aparat kepolisian dibutuhkan demi terjaminnya rasa aman di tengah-tengah masyarakat.  

    "Aparat kepolisian jangan takut melawan premanisme apalagi dilakukan oleh oknum Ormas. Ini demi menegakkan wibawa kepolisian sebagai penegak hukum, pengayom dan pelindung masyarakat, " ujarnya.

    "Kalau sama prajurit TNI saja mereka berani apalagi sama masyarakat sipil . Kalau terus dibiarkan mereka akan semakin melonjak dan merusak kewibawaan kepolisian sebagai  penjaga keamanan, " ungkapnya.

    Namun demikian, lanjut Ibnu, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian semata tetapi kewajiban kita semua.

    "Masyarakat harus kompak dan bersatu melawan premanisme demi terciptanya situasi aman dan kondusif di lingkungan kita. Mari lawan premanisme!, " tutup Ibnu. (Bekti)

    Kabupaten Cirebon Jawa Barat
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Pererat Sinergitas, Polresta Cirebon Olahraga...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Ciko AKBP M. Fahri Pimpin PAM Jalur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami